Proses pengambilan air berkah tersebut dilakukan perwakilan biksu di Umbul Jumprit, Parakan, Kabupaten Temanggung. Adapun air berkah dimasukan dalam 22 kendi.
Korps Tipikor Polri akan memanggil empat tersangka kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar, termasuk mantan Dirut PLN. Kerugian negara diperkirakan Rp 1,3 triliun.