Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa tetap menuntut agar Hasto dihukum 7 tahun penjara.
Jaksa KPK mengatakan pembelaan Hasto yang menyebut ponsel stafnya, Kusnadi, tidak ditenggelamkan melainkan masih ada dan disita penyidik adalah tidak benar.
Jaksa KPK meyakini sosok 'Bapak' yang meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP agar keberadaannya tidak diketahui KPK adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mohammad Riza Chalid ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai salah satu tersangka kasus korupsi minyak mentah. Simak profil Riza Chalid dalam artikel ini!