detikNews
Pramono Terbitkan Pergub Awasi Penggunaan Air Tanah Gedung-gedung Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 untuk mengontrol penggunaan air tanah di gedung. Targetkan 100% layanan air bersih.
3 jam yang lalu







































