Pemilik reklame ajakan minum alkohol di Kota Malang didenda Rp 10 juta. Denda itu diputuskan majelis hakim dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Ketegangan pecah antara warga-mahasiswa indekos di Kota Malang. Mahasiswa diduga mabuk hingga berteriak-teriak saat salat magrib dan warga mencoba menegurnya.