Kementerian ATR/BPN langsung gerak cepat dalam merespons kasus mafia tanah yang memakan korban ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel berhasil mengelabui nasabah bank dengan menggelapkan uang Rp 4 miliar.
Klaim Fan Bingbing mengalami kesulitan ekonomi usai dikenakan hukuman karena kabur dari bayar pajak mengundang tanda tanya di benak netizen karena hal ini.