Dedi Susanto alias Tek Hui divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pencucian uang dan narkotika. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
PN Jakarta Selatan lanjutkan sidang perkara dugaan asusila terhadap anak di bawah umur Vadel Badjideh, Rabu (20/8). Agenda kali ini Vadel sebagai saksi.