Jaksa bertanya ke Roy Suryo apakah menyesal memposting meme stupa Borobudur. Roy Suryo menjawab dirinya merasa dizalimi karena tersandung kasus tersebut.
Terdakwa Roy Suryo berharap kasus dugaan ujaran kebencian bernada SARA yang dihadapinya tak dialami orang lain. Dia menilai kasus ini sungguh ironis baginya.
Terdakwa Roy Suryo terbelit kasus dugaan ujaran kebencian bernada SARA terkait posting meme stupa Borobudur. Roy awalnya mengaku prihatin terjerat UU ITE.
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim penyakit kliennya kian tambah parah. Pihak Lukas bersurat ke KPK agar bisa diizinkan berobat ke Singapura.