detikNews
Wagub Tepis UMP Jakarta Naik Rp 225 Ribu Diputuskan Secara Sepihak
Kenaikan UMP 2022 DKI menjadi Rp 225 ribu menimbulkan pro dan kontra. Wagub DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pemutusan UMP Jakarta tak dilakukan secara sepihak.
Minggu, 19 Des 2021 17:06 WIB