Kejari Kab Pasuruan menetapkan mantan Kades Rejoso Kidul, tersangka korupsi pengadaan tanah makam. Tersangka menggelembungkan harga tanah hingga Rp 200 juta.
"Tiba-tiba saja, tanahnya naik. Terus meninggi, sehingga mengagetkan kami warga di sini," kata Anuar, Wali Korong Sungai Asam soal tanah kuburan tiba-tiba naik.
Karen mengatakan menyerahkan semua proses hukum ini ke pihak kepolisian. Keren menyebut, pemeriksaan sudah dilakukan cukup lama terkait kasus tersebut.