Sepanjang 2023 OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus kepada 110 pihak di pasar modal dengan total denda terkumpul Rp 65,7 miliar.
Nippon Steel mencapai kesepakatan untuk membeli perusahaan publik asal Amerika Serikat yang bergerak di industri baja, United States Steel Corporation.