Warga Banyuwangi diajak membahas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR. Mereka melakukan kegiatan bertajuk "Konsultasi Stakeholder".
Perbuatan ghibah dilarang agama karena dapat menimbulkan banyak dampak buruk. Contohnya adalah menimbulkan permusuhan, merusak nama baik, dan lain sebagainya.