Menurut Novel, pembinaan terhadap 24 pegawai KPK yang gagal TWK itu sekadar janji. Dia menyebut dasar hukum pada proses TWK tidak jelas dan bermasalah.
Novel Baswedan dkk diperiksa Komnas HAM terkait laporan polemik TWK KPK sebagai syarat jadi ASN. Komnas HAM dalami substansi dan aturan yang dipakai dalam TWK.