Penunggak pajak kendaraan bakal ditindak tegas. Pemilik kendaraan yang STNK-nya mati 5 tahun dan 2 tahun berturut-turut tidak diperpanjang akan diberikan SP.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika khawatir potensi tebang pilih kasus setelah OJK diberi kewenangan sebagai penyidik tunggal sebagaimana diatur di UU PPSK.