Kejari Lamongan menahan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RPH-U Lamongan 2022. Ketiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Dua kapal pesiar disita Kejagung dari tersangka Ariyanto Bakri. Kedua kapal itu jadi barang bukti kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng.