detikNews
Putusan Inkrah, Dosen Unsyiah Aceh Kritik Kampus di Grup WA Dibui 3 Bulan
Saiful dinyatakan bersalah terkait UU ITE dan dihukum 3 bulan bui serta denda Rp 10 juta. Apabila denda tak dibayar, diganti dengan pidana penjara 1 bulan.
Kamis, 02 Sep 2021 11:56 WIB