Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO di Pejaten dan Cengkareng. Para tersangka melakukan modusnya dengan cara menikahkan wanita WNI dengan pria WN China.
Seorang anak berusia 14 tahun asal Aceh Barat, Aceh diduga jadi korban TPPO di Malaysia. Polisi jemput korban di KBRI Kuala Lumpur untuk dimintai keterangannya.