detikFinance
Pemerintah Persilakan Jika Pengusaha Mau Gugat Pajak Hiburan ke MK
Kemenko Perekonomian mengatakan akan menghormati pengusaha yang akan mengajukan JR ke MK jika ingin pajak hiburan 40%-75% kembali seperti sebelumnya.
Kamis, 25 Jan 2024 13:02 WIB