Rizki Andika ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana setelah membacok Slamet Hariyono di Pasuruan. Motifnya adalah dendam pribadi yang sudah 3 tahun.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Wardatun Toyibah dilakukan dengan tersangka Ahmad Midhol. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup atau mati.