Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi pemberitaan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya yang menggunakan pinjaman online (pinjol).
Pelaku judi online dan pinjaman online ada yang mengalami gangguan kejiwaan hingga dirawat Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo. Ada pasien kondisinya gangguan berat.