Elpiji 3 Kg terpantau langka di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pantauan detik.com Kamis (4/3/2021) di beberapa pangkalan hingga agen terdapat antrean.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dua karyawan Restoran Mie Setan Jalan Mulyorejo, yang menjadi korban kebakaran kembali meninggal saat dirawat di rumah sakit. Total 4 orang telah meninggal.