Dua karyawan terdakwa kasus uang palsu Annar Sampetoding, yakni Syahruna dan John dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Sungguminasa.
Terdakwa kasus sindikat memproduksi uang palsu di gedung Perpus UIN Makassar, Annar Sampetoding membantah barang bukti mesin cetak raksasa dibeli dari China.