Nurhasan mengaku pernah bertemu dengan Harun. Dia mengaku diminta dua orang tak dikenal untuk menelfon dan bertemu Harun saat sedang bertugas di Rumah Aspirasi.
Tim Biro Hukum KPK membuka percakapan atau chat WhatsApp buron kasus suap, Harun Masiku, yang berisi perintah merendam handphone (HP) sebelum melarikan diri.
Pengacara Hasto Kristiyanto khawatir pelimpahan berkas perkara kliennya dari penyidik KPK ke jaksa penuntut umum (JPU) dapat menggugurkan praperadilan.