detikNews
KPU Kembali Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Lapor Sumbangan Dana Kampanye
KPU kembali mewajibkan penyampaian LPSDK bagi peserta Pemilu 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye.
Senin, 11 Sep 2023 12:12 WIB