detikJateng
Kadus Korupsi Duit PBB di Keyongan Boyolali Divonis 2 Tahun, Jaksa Banding
Dalam kasus ini, Kadus jadi petugas pemungut PBB dari masyarakat. Uang itu tak disetorkan ke Pemkab Boyolali, tapi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selasa, 17 Sep 2024 18:06 WIB