Tanah bisa dibagi menjadi beberapa bidang buat dijual atau diberikan ke orang lain. Hal ini melalui proses pecah sertifikat untuk membagi status kepemilikannya.
Tradisi malam satu Suro biasa dilakukan di lingkungan keraton atau kesultanan bersama masyarakat sekitar. Tradisi adalah bagian dari menghormati adat leluhur.