M Rafi Mafazi (22), pemuda asal Gresik ditangkap polisi Jombang karena membawa kabur dan menyetubuhi anak 13 tahun. Modusnya, ia merayu hendak nikahi korban.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 5 pemain judi online (judol). Sambil mewek, salah satu pelaku mengaku menyesal karena terancam hukuman berat.