Round-Up
Nikita Mirzani Bakal Tambah Bukti Buat Jerat Vadel Badjideh

Tepat pada pukul 13.23 WIB, Nikita yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tiba di kantor polisi. Dengan wajah ceria, dia mengungkapkan rasa senangnya karena laporan yang diajukan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Happy-lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya. Ya Alhamdulillah, Niki juga mau ucapin terima kasih banyak untuk Polres Jaksel," ucapnya dengan penuh semangat.
Nikita Mirzani pun menjelaskan mereka akan menambahkan bukti-bukti baru untuk memperkuat laporan yang telah diajukan.
"Ada (bukti tambahan), jadi abang Fahmi ini ketemu sama beberapa, ternyata Allah mengijabah semua doa-doa di Mekkah. Jadi nggak tau kenapa timbul satu persatu orang yang tahu kejadian sesungguhnya," jelasnya.
Nikita pun turut berbagi cerita mengenai kabar putrinya, LM. Ia mengatakan jika LM sudah jauh membaik dan ia pun memberikan video wawancara keluarga Vadel pada putrinya itu.
Setelah melihat video-video yang dikirimkan Nikita Mirzani, rupanya LM sangat kecewa dengan apa yang dibicarakan oleh keluarga Vadel Badjideh dalam suatu wawancara.
"Saya nggak tanya komentarnya tapi dia merasa sangat begitu kecewa, orang yang dia bela sampai mungkin bermusuhan dengan ibunya berbicara seperti itu," ujar Nikita Mirzani.
Selain itu Niki juga menegaskan bahwa hubungan asmara LM dengan Vadel Badjideh sudah berakhir. Bintang Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 itu menyebut ada penyesalan dari LM karena menjalin hubungan dengan TikTokers berusia 19 tahun itu.
Dia jadi sadar 'kenapa ya gue mau yang begituan' pokoknya gitu kurang lebih," Tutut Nikita Mirzani.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap mengizinkan anak sulungnya itu menjalin hubungan asmara dengan pria lain lagi dengan catatan tidak berperilaku serupa seperti Vadel Badjideh.
"Boleh, asal jangan sama tukang semir dan sejenisnya," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Besok Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Lagi |
Untuk saat ini, Nikita Mirzani juga ingin fokus pada pemulihan mentalnya di rumah aman.
"Udah ikhlas, waktu nggak bisa diputar balik, jadi apa yang terjadi diikhlaskan dan sekarang kan lagi diobatin jasmani dan rohani LM," pungkasnya.
Laporan polisi dari aktris Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
(ass/dar)