Jokowi belum menunjuk utusan yang menjadi perwakilan pemerintah untuk membahas RUU Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ). Hal itu menunggu surat resmi dari DPR.
F-PKS DPR menolak RUU Khusus Jakarta jadi usul inisiatif DPR. Salah satu alasannya yakni pasal yang mengatur gubernur-wagub diangkat dan diberhentikan presiden.
Rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI. Hanya Fraksi PKS yang menolak.
RUU Daerah Khusus Jakarta telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. Pro-kontra muncul karena RUU mengatur penunjukan gubernur DKJ oleh presiden.