Menkominfo menerbitkan Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 terkait migrasi TV Digital. Diterbitkannya aturan ini, suntik mati TV analog sah dimulai April 2022.
Seharusnya, setelah galian manhole itu rampung, kabel-kabel di atas tiang diturunkan dan diganti dengan kabel di lubang bawah tanah. Bagaimana aturannya?