Polri serius memberi tawaran kepada Novel Baswedan dkk yang telah resmi dipecat oleh KPK lantaran tidak lulus TWK saat peralihan status pegawai KPK jadi ASN.
Novel Baswedan dkk siap ditempatkan di mana pun asalkan Presiden Jokowi mengakomodir rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman bahwa TWK pegawai KPK bermasalah.
Pada prinsipnya, kami terbuka dan menunggu untuk diundang dan berdialog serta mendengar lebih rinci secara resmi niat baik Kapolri tersebut," ujar Yudi Purnomo.