Seorang ustaz di Cianjur ditangkap setelah mencabuli empat muridnya. Polisi menyelidiki kemungkinan korban lain. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menangkap Yance, pria yang membakar istrinya. Pelaku pernah disembunyikan saat jadi buron. Dia dijerat UU PKDRT dengan ancaman 20 tahun penjara.
Seorang pengemudi ojol meninggalkan penumpang ibu-ibu yang pingsan setelah menabrak truk di Jakarta. Polisi masih mencari keberadaan pengemudi yang kabur.