Laras Faizati divonis pidana masa percobaan 6 bulan kasus dugaan penghasutan. Laras menangis karena diperkenankan pulang dan tak perlu menjalani kurungan.
Tujuh jenazah korban kecelakaan Panther vs Bus disemayamkan di Tuban. Proses salat dan pemakaman dihadiri ratusan warga, diwarnai isak tangis keluarga.