detikSumbagsel
Kejari Palembang Musnahkan Miras, Senpi dan Narkoba dari 254 Perkara
Kejari Palembang memusnahkan barang bukti minuman keras, narkoba dan senpi dalam perkara kasus umum di wilayah hukum Kota Palembang.
Rabu, 16 Apr 2025 23:30 WIB