Bareskrim Polri telah melakukan melakukan gelar perkara terkait laporan keluarga dari WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran, salah satunya menjaga netralitas ASN di tahun politik dan menjaga kepercayaan publik
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Interpol Bangkok terkait tindak pidana perdagangan orang WNI di Myanmar.