Polsek Cempaka Putih menangkap MD (31), SW (33), dan SN (31), sindikat pemalsu kupon sembako di RS di Jakpus. Polisi menyebutkan ketiganya satu keluarga.
Pada suatu dini hari di Bakauheni, truk yang mengangkut kelapa mengejutkan polisi. Sebab di balik tumpukan kelapa itu, terkemas rapi lebih dari 3,5 ton ganja.