detikNews
KPU Akan Gelar Pemilu Susulan di Sejumlah Daerah
KPU memutuskan untuk menggelar pemilu susulan di 668 TPS di Indonesia dikarenakan faktor bencana alam seperti banjir hingga gangguan keamanan.
Jumat, 16 Feb 2024 07:58 WIB