Tri Yanto, mantan Kepala Kepatuhan Baznas Jabar blak-blakan lewat wawancara ekslusif detikJabar terkait status tersangka usai melaporkan dugaan korupsi.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/10/2025) Tripar membukukan rugi sebesar Rp 20,29 miliar hingga September 2025.