Kejari Mataram musnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana, termasuk kekerasan, narkotika, dan asusila, setelah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Polres Probolinggo Kota gelar patroli besar untuk amankan Natal dan Tahun Baru 2026. 30 personel dikerahkan, menegaskan komitmen menjaga ketertiban masyarakat.
"Sepanjang pelaku melakukan permohonan maaf dan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya kembali, maka perkara tidak perlu dilanjutkan," kata Gurun PB SEMMI.