detikJatim
Ustaz di Trenggalek yang Cabuli 34 Santriwati Dituntut 17 Tahun Penjara
Seorang ustaz di Trenggalek mencabuli 34 santriwati. Kejari Trenggalek menuntut ustaz tersebut dengan hukuman 17 tahun penjara.
Kamis, 03 Feb 2022 19:31 WIB