Polisi menangkap waria muncikari di Merangin. Dia menjajakan korban ke pelanggan melalui pesan WhatsApp dan meraup keuntungan Rp 400-700 ribu dari korban.
Nasib pilu dialami gadis ABG berstatus kakak dan adik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menjadi korban pemerkosaan saat menginap di sebuah hotel.
Pengantin baru asal Jakarta yang semestinya berbulan madu, justru terjebak dalam sindikat perdagangan orang, dijual dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.