Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan PPN 12% untuk barang mewah mulai 2025, termasuk rumah di atas Rp 30 miliar. Ini dampaknya pada penjualan apartemen.
Lima perusahaan menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan di IKN dengan nilai Rp 1,2 triliun, mencakup proyek mixed use, hotel, dan universitas.