Pemerintah melonggarkan aturan bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pemerintah membebaskan tes COVID buat traveler yang baru tiba di Indonesia.
Pemerintah mewacanakan uji coba masuk ke Bali tanpa karantina. Hal ini dikarenakan tren kasus COVID-19 sudah mereda di Bali dalam beberapa pekan terakhir.
Di tengah situasi yang saat ini belum pasti, masyarakat tentunya harus cerdas dalam mencari peluang di tengah pandemi, seperti memilih rumah untuk investasi.