Pemerintah Kota Banda Aceh melarang penjual makanan siang hari selama Ramadan. Aturan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan menghormati nilai syariat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang sweeping rumah makan dan sahur on the road selama Ramadan. Penegakan hukum akan dilakukan untuk menjaga ketertiban.
Mengandung banyak nutrisi, beberapa makanan ini disunnahkan untuk dikonsumsi saat sahur dan buka puasa. Konsumsinya bisa membantu hidrasi tubuh saat puasa!