Pengelolaan dan pemanfaatan pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan ketat dan transparan, di antaranya mempertimbangkan luasan, topografi dan tipografi.
Manila mendesak Beijing menyingkirkan struktur terapung di Laut China Selatan, dan menegaskan tak akan mengizinkan atol itu diubah menjadi pulau buatan.
Kemenhut menegaskan pembangunan vila di Pulau Padar harus sesuai aturan dan kaidah konservasi. PT KWE wajib patuhi rekomendasi EIA untuk perlindungan satwa.