Sejumlah korporasi turut diperkaya dalam kasus investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Ada 5 korporasi yang ikut menikmati duit.
Jaksa mengungkap aliran dana kasus investasi fiktif PT Taspen. Jaksa mengatakan eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih turut menikmati sekitar Rp 34 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu keputusan akhir dari rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).