Ketua 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman Taufik menyebut pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku terkait isu dugaan korupsi kuota haji 2024.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) berupaya tingkatkan kualitas pelayanan dengan aplikasi Kawal Haji
Martono, penyuap eks Walkot Semarang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri divonis 4,5 tahun bui. Kuasa hukum Martono ungkap kliennya tidak akan mengajukan banding.
Bank Jakarta menegaskan komitmen atas tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah & pemangku kepentingan.