Bakamla Kupang mengungkap sebanyak 28 orang nelayan asal Indonesia ditahan di Darwin, Australia, buntut penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Jumlah korban tewas usai pesta miras di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, bertambah. Total kini ada enam korban yang meninggal.