Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus narkotika paling menonjol selama bulan Mei hingga Juni 2025. Termasuk 143 kg ganja dalam koper
Seorang perempuan di Aceh ditangkap karena diduga menyimpan 4 kg sabu serta ratusan ribu butir ekstasi. Polisi masih memburu tersangka lain dalam kasus itu.
IRT di Banyuasin, ditangkap polisi karena hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, dari tangan pelaku petugas menemukan senpira jenis revolver.
Pesta malam di Lubuklinggau dibatasi hingga pukul 22.30 WIB. Kapolres menegaskan larangan musik remix untuk mencegah peredaran narkoba dan kriminalitas.