Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan dari Malaysia. Ketiganya dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia setelah ditabrak truk di Malaysia.
UMP 2025 telah ditetapkan naik berdasarkan Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 30 April 2023 mulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali.