detikTravel
Kemenkumham: E-VoA Bisa Digunakan 90 Hari Sejak Diterbitkan
Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI mengatakan electronic Visa on Arrival (e-VoA) bisa digunakan dalam 90 hari sejak diterbitkan.
Kamis, 17 Nov 2022 12:12 WIB